Metroterkini.com - Pihak Aparat Kepolisian Resor Indra Giri Hulu Riau, tampaknya kembali menghadirkan seorang pengurus Yayasan Amalillah bernama Lisani, seorang Pegawai Negeri Sipil di Pemerintahan Kabupaten Indrahiri Hulu Riau. Lisani merupakan Pimpinan Cabang D.0048 Yayasan Amalillah wilayah Barat, yang diduga telibat kasus penipuan dan penggelapan ratusan juta rupiah uang warga.
Proses penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian saat ini kasusnya ditingkatkan menjadi penyidikan dan secara profesioanal telah menemukan titik terang terkait kasus penipuan Yayasan Amalillah.
Penyidik telah mengantongi seluruh bukti berikut keterangan saksi sejumlah saksi, karena selama ini kasus dugaan penipuan dan penggelapan telah menjadi buah bibir di masyarakat Inhu. Pemegang peran dalam kasus dugaan penipuan ini adalah tak lain seorang oknum PNS.
Penyidik menyampaikan bahwa Oknum bisa mendapatkan keuntungan ratusan juta rupiah dari seorang korbannya dari makmum Yayasan Amalillah. Sebeb korban selama ini tidak satu orang dan menurut informasi korbanya mencapai ribuan umat.
Modus operandi Pimpinan Yayasan Amalillah selama ini menjanjikan kepada korbannya akan menerima keuntungan besar dari yayasan, dan selanjutnya korban akan mendapatkan keuntungan berlipat ganda dari uang hasil yang disetorkan.
Ditempat terpisah Aep, Ahad (3/09/2017) mengungkapkan perjalanan Yayasan Amalillah yang banyak sekali kejanggalan termasuk jadwal pencairan dana yang selalu mundur karena belum terpenuhi jumlah Anggota yang disebut makmum.
"Saat itu tiap anggota merupakan korban dijanjikan akan mendapat jutaan rupiah perbulan dan nilai ini akan berbeda untuk anggota yang sekaligus menjadi pengurus Yayasan," ujar Aep yang juga Pengurus Yayasan Amalillah wilayah Inhu. [ysn]